2 Jan 2013

The Real of MLM


Berhubung akhir - akhir ini saya mendapatkan banyak pertanyaan seputar kehalalan bisnis yang sedang saya geluti saat ini. Akhirnya kali ini saya akan coba share tentang faktor - faktor yang membuat bisnis MLM haram, perbedaan MLM dengan Money Game dan tentunya tentang sistem MLM Oriflame apakan mengandung faktor - faktor yang membuatnya haram atau tidak sama sekali?? Semua tulisan ini saya rangkum dari postingan keren seorang Oriflamers juga, Makasih Mba Eva, semoga beliau berkenan postingannya saya share disini :)
 
Okay, gx perlu panjang lebar lagi, sekarang simak baik - baik ya dears, biar qta bisa lebih hati - hati dalam memilih bisnis MLM :)


Ada 9 faktor yang membuat bisnis MLM dan sejenisnya diharamkan. 9 faktor ini dirangkum dari 2 artikel, yaitu Hukum MLM (Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi) dan MLM dalam Tinjauan Islam (Bahauddin Darus, Miftahuddin, Ramli, Abdul Wahid dan Agustianto).

Menurut kedua artikel tersebut, MLM dan bisnis sejenisnya adalah haram karena beberapa hal dibawah ini :

1. Mengandung Unsur "Qimar"
Qimar yang dimaksud adalah apabila sesorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan dia beruntung dan ada kemungkinan dia merugi, dalam bahasa yang lebih sederhananya, MLM itu gak boleh karena ada unsur "gambling"  nya, atau spekulasi, bisa untung, bisa rugi.

2. Tujuan dari transaksi adalah untuk mendapatkan komisi, bukan karena tertarik dengan produknya.

3. Mengandung 2 Macam Unsur Riba yaitu "Riba Fadhl" dan "Riba Nasi'ah"
*Riba Fadh yaitu tukar menukar 2 barang yang sejenis tapi takaran/jumlahnya tidak sama.
*Riba Nasi'ah yaitu membayar sejumlah uang (bunga) akibat keterlambatan dalam membayar utang. Termasuk dalam riba nasi'ah adalah penambahan harga uang (di atas tingkat inflasi) jika transaksi dilakukan secara tidak tunai (kredit), model ini sering dijumpai dalam penjualan dengan sistem kredit.

4. Dalam bisnis MLM, seorang anggota mendapatkan bonus uang yang jauh lebih besar dari bunga deposito perbankan.
Menurut kedua artikel di atas, jumlah uang yang besar itu dikategorikan sebagai riba yang berlipat ganda (adh'afan mudha'afah). Padahal sudah ada larangan di dalam Al-Quran untuk tidak "memakan" riba yang berlipat ganda. Firman Allah dalam Q. S. Ali Imran : 130 "Wahai orang - orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda".

5. Gharar atau menurut bahasa Jawa adalah sistem "ijon".
Contohnya sama dengan menjual buah yang belum matang dan masih di pohon, menjual anak sapi yang masih terdapat dalam kandungan induknya. Padahal dalam fiqih mu'amalah (hubungan antar manusia) disebutkan bahwa sistem bisnis harus terhindar dari "gharar, maysir (judi), dan unsur spekulatif lainnya"
"Dua orang yang bertransaksi jual beli berhak menentukan pilihan (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transfaran, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan tertutup, niscaya akan dicabut keberkahan transaksinya." [Hadist Muttafaqun'Alaih]

6. Pendapatan atau bonus bulanan tidak jelas asal usulnya.
Prnsip mu'amalah dalam Islam menekankan adanya kejelasan asl usul hasil bisnis. Dalam hal ini, uang imbalan yang diberikan kepada anggota harus jelas dari mana asal usulnya.

7. Memakan Harta Manusia dengan Kebathilan
Maksudnya, di dalam MLM terdapat unsur memakan harta orang lain yang jelas - jelas dilarang dalam syari'at Islam.
"Wahai orang - orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara bathil, tetapi lakukanlah perdagangan di antara kamu dimana kamu saling rela antara yang satu dengan yang lain." [Q. S. An - Nisa : 29]

8. Ada Unsur Ketidakadilan.
Sistem Islam senantiasa menuntut tegaknya keadilan dalam dunia bisnis. Pada bisnis MLM model pyramid, maka anggota yang lebih dulu bergabung (upline) akan mendapat keuntungan besar, sebaliknya anggota yang mendaftar beakangan (downline) berpotensi dirugikan.
Dalam suatu bisnis tidak boleh ada salah satu pihak yang dirugikan. Al - Qur'an menyatakan prinsip bisnis tersebut, "Laa Tadzlimun wa Laa Tudzlamuun" [ Q. S. 2 : 279], Artinya "Kamu tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
Nabi bersabda yang artinya "Tidak memudharatkan diri dan tidak memudharatkan orang lain" [ H. R. Ahmad dan Ibnu Majah]

9. Sistem MLM bisa mendatangkan dampak negatif terhadap usaha sektor real, lembaga - lembaga keuangan, menimbulkan sifat malas bekerja, lebih kapitalis dari kapitalis barat, tidak ada jaminan keamanan dan termasuk salah satu macam praktek judi.

Akan tetapi point - point di atas itu lebih tepat jika ditujukan pada sistem bisnis "Money Game". Sekarang mari qta lanjut ke pembahasan selanjutnya mengenai "perbedaan MLM dengan Money Game". Tidak dipungkiri banyak orang yang menganggap negatif bisnis MLM ini salah satunya karena banyak sekali perusahaan Money Game yang berkedok MLM. Contohnya yang pernah marak di awal tahun 2000-an. Saat ini juga ada beberapa perusahaan berbasis Money Game yang menutupi kedoknya dengan "PULSA, BERLIAN, EMAS, dll sebagai "BULU". Makanya yuk simak baik - baik perbedaannya :)

1. Biaya Pendaftaran Keanggotaan
* MLM : Biaya pendaftaran member dalam bisnis MLM kecil karena hanya untuk mengganti biaya administrasi, seperti brosur, tas, katalog, membercard, sample product, dll.
*Money Game : Pada bisnis money game, biasanya uang pendaftarannya mahal, mulai dari Rp 200.000,- hingga jutaan. Mereka berkedok menjual produk yang sebenarnya berkualitas rendah atau tidak sesuai dengan nilai uang yang dibayarkan, atau produk yang sulit dijual di pasaran. Melalui uang pendaftaran member, sponsor/upline mendapatkan profit secara langsung. Sehingga hal ini berpotensi menimbulkan kerugian pada member yang bergabung di bawahnya (downline).

2. Produk
*Produk yang dijual di MLM :
- Memiliki ijin Depkes, BPOM, atau bersertifikat luar negeri
- Mudah dijual di pasaran karena harga dan kualitas masih rasional bagi konsumen.
- Usaha masih dapat berjalan meski tidak memiliki downline.
- Perusahaan memberi jaminan terhadap produk yang dijual
- Perusahaan memiliki departemen khusus yang menangani Penelitian dan Pengembangan produk.
- Keuntungan utama dari perusahaan adalah dari omzet penjualan produk, bukan dari membership.
*Produk pada Bisnis Money Game :
- Produk biasanya tidak bisa atau sulit sekali dijual, bahkan pelaku sendiri senggan memakainya.
- Membership lebih penting dari produk atau dengan istilah lain tujuan dari transaksi adalah komisi bukan produk.

3. Marketing Plan
*MLM :  Perusahaan MLM yang murni memiliki planning pemasaran yang jelas, darimana asal keuntungannya, level atau peringkat yang bisa dicapai, passive income, aturan main, dan kode etik bagi member. Bonus yang diperleh adalah berdasarkan OMZET penjualan. Bisnis MLM tidak mengenal sitem binary atau pyramid dalam marketing plan - nya  , tetapi menganut win - win sistem. Profit yang diperoleh upline mendatangkan profit juga bagi downline - nya. Ada prinsip keadilan dalam bisnis, dimana downline yang lebih giat dan fokus dalam bekerja bisa memperoleh profit atau peringkat karier lebih tinggi dari upline - nya.
*Money Game : Pada money game, berlaku sistem binaru atau piramid, dimana upline dapat untung lebih besar daripada downline - nya. Bonus yang diperoleh adalah berasal dari Biaya Pendaftaran Membernya.

4. Surat Izin APLI dan WFDSA
APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) dan WFDSA (World Federation of Direct Selling Associations) merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan MLM Direct Selling (Penjualan Langsung) murni. Dalam organisasi ini ada departemen yang menyelidiki tentang sistem bisnis MLM apakah sesuai aturan atau tidak. Kedua organisasi tersebut juga berperan dalam memberi masukan kepada pemerintah tentang konsep MLM yang sebenarnya. Perusahaan Money Game tidak tergabung dalam anggota APLI dan WFDSA.

5. Pelatihan dan Support System
*MLM : Pada perusahaan MLM pelatihan - pelatihan mengenai produk "speciality skill" yang diperlukan untuk memasarkan produknya, leadership, marketing, pengembangan diri, dll. Perusahaan dengan dibantu oleh para upline juga menyediakan support system untuk membantu perkembangan bisnis para mitranya.
*Money Game : Pada perusahaan money game biasanya menggunakan model pelatihan motivasi untuk "cuci otak", memotivasi terus menerus kepada member agar terbina loyalitas dan semangat robotiknya. Seringkali member berubah menjadi orang yang tidak punya perasaan, hilang sisi kemanusiaan dan rasionalitasnya.

Okay....sekarang lebih jelas kan!? Jadi, jika ada yang menawarkan qta bisnis investasi atau marketing plan, qta mesti teliti dan jeli untuk membedakan apakan sistemnya benar - benar MLM atau Money Game yang berkedok MLM.
Karena penjelasan tentang MLM sudah cukup panjang. Maka postingan selanjutnya tentang "MLM Oriflame" akan saya share di postingan selanjutnya, klik disini....

sumber :



Independent Beauty Manager Oriflame 
087823432555 

0 komentar:

Posting Komentar